PROFESI-UNM.COM – Setiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional di Indonesia. Tahun ini, tema Hari Guru Nasional adalah ‘Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar’. Tapi ada yang penasaran nggak, kenapa Hari Guru ditetapkan pada tanggal tersebut.

Peringatan Hari Guru Nasional ini berkaitan dengan sejarah lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diawali oleh Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.

PGHB beranggotakan Kepala Sekolah, Guru Bantu, Guru Desa, sampai perangkat sekolah lainnya. Setelah keanggotannya makin berkembang, PGHB pun memutuskan untuk mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.

Dengan disisipkannya kata Indonesia pada nama itu membuat pemerintah Belanda terkejut karena kata “Indonesia” memiliki makna semangat kebangsaan dan dianggap ancaman oleh bangsa Holland tersebut.

Pergantian nama itu membawa semangat yang sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.Namun sayang, pada zaman pendudukan Jepang PGI tidak dapat melakukan aktivitas karena pelarangan organisasi.

Kemudian, ketika Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, PGI akhirnya menggelar Kongres Guru Indonesia pertama kali pada tanggal 24-25 November 1946 di Sukarta, Jawa Tengah dan mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dilansir dari tirto.id, Tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional yang juga merupakan hari lahir PGRI yakni terbentuknya penghormatan kepada guru yang diperingati tiap tahun sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. (*)

*Reporter: Annisa Puteri Iriani