PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial mengadakan kajian harian Aliansi Mahasiswa UNM berupa diskusi yang mengangkat tema “Ironi UUPT di Indonesia” Kegiatan tersebut di lakukan melalui Zoom Meeting pada Senin, (26/7).
Salah satu pemateri yang merupakan mahasiswa UNM, Supianto menjelaskan spesifik lebih kepada implementasi UUPT tersebut di lingkup Universitas Negeri Makassar. Membahas mengenai persoalan pengelolaan perguruan tinggi yang terdapat pada Pasal 62 yaitu kampus memiliki hak otonom. Supianto mempermasalahkan mengenai kampus yang berlomba meningkatkan otonomi di dalam kampus, tetapi tidak didasarkan pada prinsip otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi pada Pasal 63 UUPT yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas dan efisiensi.
“Semua kampus berlomba-lomba untuk meningkatkan otonomi di kampusnya tapi tidak menerapkan berbagai prinsip otonom,” jelasnya.
Supianto mengungkapkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, sangat diperlukan prinsip transparansi terhadap anggaran-anggaran yang masuk.
“Anggaran yang masuk tentunya mengalami banyak perubahan dalam pos-pos anggarannya, tetapi kita tidak pernah mengetahui hal itu,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Rektor UNM, Husain Syam yang ramai diperbincangkan mengenai anggaran yang dianggap bukan urusan dan wewenang mahasiswa untuk diketahui. Supianto menyebutkan hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip otonomi UUPT, khususnya pada Pasal 63 tadi yang membahas mengenai akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas dan efisiensi. Ia juga berpendapat bahwa semakin otonom suatu kampus atau semakin tinggi status kampus, itu seharusnya semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Faktanya di lapangan itu berbeda, dialog – dialog dengan pihak birokrat kampus dan aksi – aksi massa yang telah dilakukan juga tidak ditanggapi secara serius, itu semakin membuktikan bahwa tidak ada penerapan UUPT di kampus Universitas Negeri Makassar,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Ahmad Husen/ Editor: Sumaya Nursyahidah