PROFESI-UNM.COM – Hasil peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) diumumkan hari ini, Kamis (28/1) di laman https://registrasi.unm.ac.id/ukt. Di laman tersebut mahasiswa bisa mengecek hasil verifikasi peninjauan UKT yang telah diajukan.

Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi menjanjikan akan mengumumkan hasil peninjauan tersebut paling lambat dua hari sebelum tenggat waktu pembayaran UKT. Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancarai oleh kru Profesi melalui aplikasi Whatsapp.

“Dua hari sebelum tanggal 31 sudah ada pengumuman,” ujarnya.

Seusai pengumuman UKT, Ega, salah satu mahasiswa program studi (prodi) Bimbingan dan Konseling UNM merasa senang. Ia bersyukur karena telah berhasil menurunkan UKT dari 3 juta menjadi 1,2 juta rupiah.

“Alhamdulillah, sekarang saya hanya bayar 1,2 juta saja untuk semester ini. Walaupun sebenarnya kalau lebih bagus sampai subsidi full,” katanya.

Senada dengan Ega, Putri Nur Iqra, mahasiswa semester 8 juga mendapatkan subsidi penurunan ukt, sebesar 100%.

“Kalau saya masukkan jeka’ suket telah menyelesaikan seluruh mata kuliah. Baru diverifikasi sama Fakultas, sudah itu di bawa ke Universitas. Dan alhasil, alhamdulilah 0 rupiah UKT-ku,” paparnya. (*)

*Reporter: Fitria Indah Saraswati

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan