PROFESI-UNM.COM – Reporter Tribun Timur menjelaskan aturan paragraf dalam suatu berita. Hal ini dijelaskan dalam materi ‘Teknik Menulis Berita Online’ Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Menengah (DJMTM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar, Sabtu (11/12).

Reporter Tribun, Kasdar mengatakan aturan paragraf dalam kaidah bahasa Indonesia umumnya terdiri minimal dua kalimat, namun pada penulisan berita online biasanya berbeda.

“Kalau kita lihat dalam bahasa Indonesia, paragraf itu harus terdiri dari beberapa kalimat. Tapi kalau kita, menentukan dari minat pembaca di lapangan,” katanya.

Lanjut, Kasdar membeberkan karakter pembaca cenderung menyukai informasi yang to the point ke inti berita.

“Pembaca tidak terlalu senang membaca berita panjang,” ujarnya.

Reporter Tribun ini menambahkan semua lembaga pers memiliki aturan mereka masing-masing.

“Makanya kita tetapkan, satu paragraf satu kalimat. Kalau di tribun harus 15 paragraf, tapi kalau di profesi minimal lima,” tambah senior LPM Profesi ini. (*)

*Reporter: Kristiani Tandi Rani

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan