PROFESI-UNM.COM – Kabar gembira bagi para pencari beasiswa tahun 2022, karena pendaftaran beasiswa unggulan telah dibuka sejak Senin (10/10). Beasiswa Unggulan merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan khusus untuk kalangan mahasiswa, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3).

Tidak hanya terbuka untuk para mahasiswa saja, Beasiswa Unggulan juga turut memberi kesempatan pada para lulusan berprestasi yang baru akan masuk kuliah asalkan sudah dinyatakan diterima oleh pihak perguruan tinggi, termasuk dengan mahasiswa baru yang telah menjalani perkuliahan selama 2 semester awal.

Ada beberapa pilihan beasiswa unggulan dari Kemendikbud yang bisa anda ikuti untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. Berikut ini daftarnya:

1.Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Beasiswa Pegawai Kemendikbud adalah beasiswa yang diberikan kepada pegawai Kemendikbud yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) atau Doktor (S3). Beasiswa ini diberikan dalam rangka pengembangan karir pegawai dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional untuk menjadi lokomotif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan Beasiswa Pegawai Kemendikbud adalah untuk pengembangan karir pegawai dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional untuk menjadi lokomotif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2.Beasiswa Penyandang Disabilitas
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, termasuk dalam hal memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022/2023. Beasiswa dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah menerima surat penerimaan dari universitas.

3.Beasiswa Mahasiswa Asing
Beasiswa Mahasiswa Asing ditujukan bagi mahasiswa Magister (S2) dan Doktor (S3) di Indonesia dan dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam bidang pendidikan Bahasa, Seni dan Budaya Indonesia. Beasiswa satu ini jelas menjadi salah satu beasiswa yang mungkin terdengar cukup menarik bagi warga Negara asing yang ingin bisa menimba ilmu di Indonesia.
Beasiswa Mahasiswa Asing dari Kemendikbud ini memang diperuntukkan khusus bagi mahasiswa di jenjang pendidikan S2 dan S3 di Indonesia yang bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia saja, tentunya dengan bidang pendidikan bahasa Indonesia pula, baik seni maupun budayanya.

4.Beasiswa Penelitian/Riset, Workshop dan Pelatihan
Beasiswa Penelitian, Workshop, Pelatihan dan Pendampingan Kinerja diberikan kepada peneliti, penulis, pencipta, seniman atau budayawan, jurnalis, olahragawan, tokoh dan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kegiatan dan kreativitas yang dilakukan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nampaknya juga tidak hanya mementingkan pendidikan di jenjang formal saja, akan tetapi beasiswa juga mencakup pada sector non akademis terutama untuk melakukan riset, workshop, pelatihan, serta pagelaran yang memang berada di luar dari area akademik. Dalam beasiswa ini Kemendikbud akan memberikan bantuan pada pelaku seniman atau budayawan, wartawan, olahragawan, penulis, peneliti, hingga tokoh dan Pegawai Negeri Sipil dari Kemendikbud yang memiliki aktivitas dan kreativitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

5.Beasiswa Guru Cimb Niaga
Beasiswa CIMB Niaga merupakan program beasiswa hasil kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Bank CIMB Niaga. Tujuan adanya beasiswa ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dengan peningkatan profesionalisme guru.

Program beasiswa unggulan ini diperuntukan bagi para guru yang melanjutkan studi pada jenjang Magister di UNPAD (Universitas Padjajaran), UGM (Universitas Gadjah Mada) dan UNHAS (Universitas Hasanuddin) dengan program studi terakreditasi A di Fakultas Ekonomi. Sesuai namanya, Beasiswa yang satu ini memang diperuntukkan bagi kalangan guru dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas dan profesionalitas guru itu sendiri.

6.Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 – 2023 ini merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi guru, aktivis sosial, seniman, siswa atau siswa berprestasi, dan atlet pemenang Olimpiade Internasional. Beasiswa ini diperuntukan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi pada jenjang pendidikan sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) pada universitas terakreditasi B dengan program studi terakreditasi A. Beasiswa juga diberikan kepada masyarakat di tingkat internasional.

7.Beasiswa Unggulan 3T
Beasiswa 3T adalah singkatan dari tertinggal, terdepan dan terluar merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi mereka yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar sesuai dengan PP RI Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Hebatnya, beasiswa unggulan ini bisa digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan mulai dari S1 (Sarjana), S2 (Magister), hingga S3 (Doktor) di perguruan tinggi yang terakreditas minimal B yang ditunjuk. Tidak ada prestasi yang harus menonjol sebagai kriteria dalam program beasiswa unggulan 3T ini, namun perhatikan dengan benar kriteria 3T yang ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai pihak penyelenggara dari program beasiswa ini agar anda bisa diterima sebagai peserta dalam program tersebut. (*)

*Reporter: Nur Arrum Suci Katili