PROFESI-UNM.COMBantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini tak kunjung disalurkan. Bantuan ini tentunya sangat dinanti mahasiswa UNM.

Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) Karta Jayadi mengatakan hingga saat ini UNM masih menunggu keputusan dari kementrian.

“Menunggu keputusan dari Kemdikbud,” jelasnya saat diwawancara, Jumat (1/11).

Penerima bantuan telah diajukan sesuai kouta dan syarat yang diberikan. Diketahui jumlah kuota yang dialokasikan kepada UNM sebanyak 1925 mahasiswa. Bantuan ini diberikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) selama satu semester. Besar bantuan yang diberikan sesuai dengan besaran UKT (at cost), dengan maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.

Baca juga: Ketua IKA UNM Nurdin Halid akan Beri Beasiswa S2 Bagi Lulusan Terbaik

“Kami sudah mengajukan sesuai kuota yang diberikan dan syarat yang disampaikan sesuai hasil pertemuan daring terakhir,” katanya.

Bantuan ini akan menyasar mahasiswa semester 3, 5, 7, dan 9 yang mengalami masalah ekonomi dan telah mengajukan penurunan UKT.

Adapun jumlah mahasiswa penerima bantuan UKT masing-masing setiap fakultas; FT 313, FMIPA 240, FIP 398, FIK 250, FIS-H 219, FBS 201, FEB 226, FPSI 91, dan FSD 87.(*)

*Reporter: Agatoni Buttang

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan