PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi lanjutan di depan gedung FIS UNM, Selasa (6/7).
Aksi lanjutan tersebut menuntut dua hal terkait isu pada aksi sebelumnya yang belum usai, yakni transparansi unit cost selama masa perkuliahan daring dan pembenahan sarana dan prasarana terutama ruang perkuliahan.
Selain itu, aksi kali ini juga menuntut tentang adanya indikasi pungutan liar (pungli) bagi mahasiswa terutama alumni yang ingin melegalisir ijazah di lingkup FIS.
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara (Himagara), Wawan menuturkan bahwa isu persoalan indikasi pungli sudah ada sebelum digelarnya aksi pertama.
Ia mengatakan bahwa pada saat itu, riset terkait hal tersebut masih minim dan perlu pengkajian untuk lebih lanjut.
“Pada aksi pertama hasil riset kita belum matang, jadi belum diangkat waktu itu”, ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, pelaku pungli di lingkup fakultas tersebut berasal dari tata usaha dan hingga saat ini sedang berurusan terhadap pihak pimpinan untuk diproses.
“Kami tidak usah sebut nama, yang jelas kami juga menuntut pengembalian dana yang telah diraup oleh pihak yang bersangkutan”, tandas Wawan.
Ia pun berharap semoga para pelaku diberikan sanksi terhadap perilakunya yang meresahkan mahasiswa dan alumni. “Semoga diberikan sanksi bagi pelaku yang menjalankannya”, harapnya. (*)
*Reporter: Nur Azisa