PROFESI-UNM. COM – Aksi demonstrasi di Makassar diwarnai kericuhan antar polisi, mahasiswa, dan sejumlah masyarakat di depan Gedung DPRD, jalan Urip Sumoharjo, pada Senin (11/04) sore tadi.

Berdasarkan pantauan awak profesi, massa aksi dari berbagai kampus mulai dari negeri hingga swasta di Makassar, silih berganti berdatangan, mulai dari pukul 13.00 hingga 16.00 Wita.

Setelah itu, orasi pun dilakukan oleh beberapa elemen yang terlibat dalam aksi demonstrasi ini, mulai dari gedung DPRD hingga di bawah jembatan Fly Over.

Pada Pukul 16.00 Wita, massa aksi mulai resah hingga memukul pagar gedung DPRD hingga manjat sambil berteriak.

“Buka, buka pintunya, kami mau masuk,” teriak massa aksi.

Tak berselang lama salah satu perwakilan DPRD Kota Makassar keluar ke tengah-tengah massa aksi dan menyampaikan tanggapannya terhadap tuntutan yang diberikan oleh massa aksi. Di sini perwakilan DPRD mendukung penuh tuntutan massa aksi dan akan membawanya di rapat pimpinan pusat nantinya. “Kami akan sampaikan ini kepada pemerintah pusat pada hari ini juga, dapat membuat“ kata perwakilan DPRD ini.

Setelah perwakilan DPRD meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam gedung, kembali pagar ditutup hingga beberapa OTK mulai memukul pagar dan melempar batu ke arah gedung DPRD, bahkan ingin merubuhkan pagar gedung DPRD.

Awalnya para OTK tersebut diberi peringatan oleh aparat keamanan, namun karena hal itu belum juga dihentikan, akhirnya aparat keamanan pun menyiapkan beberapa porsenil polisi yang membawa gas air mata dan beberapa mobil baraccuda.

Tak berselang lama, suasana semakin tidak kondusif hingga polisi menembakkan gas air mata dan memberikan serangan water cannon ke depan Gedung DPRD.

Tak berhenti sampai disitu, bentrok terus berlanjut hingga ke arah jembatan udan jalan Andi Pangeran Pettrani, hingga malam tadi pencarian yang dilakukan aparat kepolisian masih terus berlanjut. Bahkan pengedara yang lewat masih merasakan bekas-bekas gas air mata di sepanjang jalan Andi Pangeran Pettrani dan Urip Sumoharjo(*)

Reporter: Muh. Ilham Raihan Yusuf

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan