PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menanggapi keresahan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi yang melebihi delapan semester, namun tidak mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Eks Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) ini, mengatakan beasiswa bidikmisi akan dicabut jika mahasiswa melebihi delapan semester karena sudah melanggar persyaratan.
“Bidikmisi itu jatahnya delapan semester, aturannya jika tidak selesai maka beasiswa Bidikmisi terhenti, berarti dia hanya miskin tapi tidak cerdas,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (3/8).
Sejalan dengan itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Bidikmisi (IKBIM) UNM, Marsuki membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan beasiswa Bidikmisi hanya delapan semester adapun mahasiswa yang mendapatkan pemotongan UKT merupakan kebijakan fakultas.
“Benar sekali, Bidikmisi hanya sampai semester 8 dan kalaupun ada yang mendapatkan UKT 0 itu tergantung kebijakan fakultas masing-masing,” katanya. (*)
*Reporter: Agatoni Buttang