PROFESI-UNM.COM – Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) 2022 oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Makassar (UNM) yang digelar sejak 9 Juni resmi ditutup. Penutupan berlangsung di Malino, Kabupaten Gowa, Minggu (12/6).
Diklat yang mengusung tema “Life as a Journalist” ini meluluskan sebanyak 70 dari 105 peserta.
Ketua Panitia, Aliefiah Maghfirah Rahman menuturkan terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan agar bisa dinyatakan lulus, diantaranya mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir.
“Untuk lulus, kami punya syarat dan ketentuan, seperti peserta harus mengikuti DJMTD ini dari awal sampai akhir, dan lainnya yang menjadi aturan kami”, tuturnya.
Sementara itu, Pemimpin Umum, Muh. Ilham Raihan berharap semua peserta yang lulus dapat mengikuti program magang dan menjadi penerus yang dapat diandalkan.
“Semoga 70 orang itu mau lanjut magang dan menjadi angkatan yang solid dan bertanggung jawab”, harapnya. (*)
*Reporter: Andi Gusmaniar Irnawati