PROFESI-UNM.COM – Pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan serentak pada Kamis (23/6) pukul 16.00 WITA. Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos pada seleksi SBMPTN UNM diwajibkan melalukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran Ulang bagi camaba mulai 25 hingga 30 Juni mendatang. Berikut prosedur pendaftaran ulang Camaba yang dinyatakan lolos jalur SBMPTN :
- Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online (25 s.d. 30 Juni 2022)
Calon mahasiswa baru diharuskan mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT melalui laman http://simukt.unm.ac.id/ secara benar dan jujur, berupa file dalam bentuk PDF JPG dengan ukuran maksimal 500 kB
- Pengisian biodata diri calon mahasiswa (25 s.d. 30 Juni 2022)
Calon mahasiswa baru diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pendukung melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2022 dan tanggal lahir. Foto diri yang diunggah harus memenuhi syarat bahwa latar foto berwarna biru, wajah lurus menghadap kedepan, pakaian, tipe file foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 1 Mb. Setelah mengisi biodata calon mahasiswa diharuskan mencetak bukti pre-registrasi online, biodata, dan surat pernyataan.
- Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (5 Juli 2022)
Uang Kuliah Tunggal untuk masing-masing mahasiswa baru akan diumumkan dilaman http://simukt.unm.ac.id/
- Pendaftaran Sanggah Uang Kuliah Tunggal (5 s.d. 6 Juli 2022)
Calon mahasiswa yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap UKT yang ditetapkan dengan memberikan bukti-bukti pendukung yang baru secara online di laman. http://simukt.unm.ac.id/sanggah, pada 5 s.d. 6 Juli 2022
- Wawancara Sanggah Uang Kuliah Tunggal (7 Juli 2022)
Wawancara calon mahasiswa bersama orang tua/wali (tidak boleh diwakilkan) yang mengajukan sanggahan harus dengan membawa bukti-bukti pendukung pada 7 Juli 2022. Wawancara akan dilaksanakan dengan menggunakan video conference.
- Pengumuman Uang Kuliah Tunggal Hasil Sanggah (11 Juli 2022)
Pengumuman Uang Kuliah Tunggal hasil sanggah, 11 Juli 2022 dilaman : http://simukt.unm.ac.id/
- Pembayaran Uang Tunggal (7 s.d. 13 Juli 2022)
Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT di Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2022.
- Registrasi Nomor Induk Mahasiswa secara Online (7 s.d. 13 Juli 2022)
Calon mahasiswa yang telah membayar UKT di Bank BNI, melakukan registrasi nomor induk mahasiswa (NIM) secara online di http/registrasi unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2022 dan tanggal lahir, setelah itu mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Peserta yang terdaftar sebagai KIP-K registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) setelah melakukan verifikasi dari pihak UNM
- Sanksi
- Calon mahasiswa baru yang memberikan data yang tidak benar pada isian UKT online akan digugurkan kelulusannya.
- Calon mahasiswa yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan di atas mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar
- Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian tidak lulus Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan/atau sederajat maka kelulusannya dibatalkan
- Calon mahasiswa yang telah diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka semua biaya yang telah dibayarkan ke UNM tidak dapat ditarik kembali
- Lain-lain
Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar yang dinyatakan lulus jalur SBMPTN tahun 2022 dan telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) diharuskan memiliki Jas Almamater pada tanggal 2 Juli s.d. 5 Agustus 2022, di Wisma UNM (Samping Hotel Lamacca). Jalan A.P. Pettarani Makassar, setiap hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA, narahubung Bapak Drs. Bahar Mattaliu, nomor HP/WA 0813556444111 (Harga 1 pcs Jas Almamater adalah Rp. 150.000). (*)
*Reporter : Clairine Arya Rahmanda/Editor: Aliefiah Maghfirah Rahman