
PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran bakal calon pengurus harian 2021-2022 Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Universitas Negeri Makassar (IKBIM KIP UNM) telah dibuka, Selasa, (3/8).
Pendaftaran dan Pengembalian Formulir bisa dilakukan pada tanggal 3 hingga 5 Agustus mendatang. Pengumpulan berkas menggunakan map berwarna kuning dan dikumpul secara langsung ke sekretariat IKBIM KIP UNM di Jalan Tidung IX Setapak 5 kecil.
Selanjutnya, akan ada kegiatan screening untuk pendaftar pada tanggal 5 sampai dengan 7 Agustus 2021 dan pengumuman yang lolos calon bakal pengurus harian akan disampaikan melalui akun resmi IKBIM KIP UNM pada tanggal 9 Agustus 2021.
Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan calon pengurus harian IKBIM KIP UNM periode 2021-2022 yaitu:
- Men-download formulir dan surat pernyataan pada link berikut: https://s.id/Formulir-Pendaftaran-CalonPH
- Melakukan pengisian formulir
- Mengisi surat pernyataan calon pengurus harian
- Untuk Mahasiswa Bidikmisi melampirkan fotocopy surat keterangan bebas UKT terbaru
dan untuk Mahasiswa KIP-kuliah melampirkan fotocopy kartu ATM KIP-K UNM. - Melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru
- Melampirkan minimal 2 Surat Keterangan (SK) kepanitian atau sertifikat IKBIM KIP UNM
- Membuat Renstra (Rencana Strategi) apa yang akan dilakukan saat menjadi pengurus kedepanya (diketik dalam bentuk word dan di print out)
- Mengumpulkan file foto 3×4 (di upload melalui link: https://s.id/Up-File
- Mengikuti semua materi screening calon pengurus
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact person berikut:
Marsuki: 082347118331. (*)
*Reporter: Ahmad Husen/ Editor: Sumaya Nursyahidah