PROFESI-UNM.COM – Beasiswa Khusus Mahasiswa Semester 4 ini berasal dari Djarum Beasiswa Plus. Hal ini tertuang dalam surat edaran dengan nomor 007/DBP/IV/2021.

Surat dengan perihal permohonan seleksi Djarum Beasiswa Plus 2021/2022 ini diedarkan hari ini, Kamis (1/4), dan ditandangani oleh Program Director Bakti Pendidikan, Primadi H. Serad.

Beasiswa ini terlahir atas kerja sama yang baik antar Universitas Negeri Makassar dengan Djarum Foundation dalam Program Djarum Beasiswa Plus. Sehingga, Djarum Foundation melayangkan surat ederan dengan 2 poin persyaratan, yakni:

  1. Mahasiswa semester IV
  2. IPK minimum 3,20 sampai semester III

Persyaratan lainnya akan dikonfirmasi secapatnya oleh Djarum Foundation. (*)

*Reporter: Annisa Asy Syam. A