PROFESI-UNM.COM – Hadiri Dialog Lembaga Kemahasiswwan (LK) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Presiden BEM FMIPA memandang transparasi dana LK membingungkan. Dialog ini berlasung di Ruang Senat FMIPA Lantai 3, Senin (15/3).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA UNM, Ari Baba Felani Annur, mengeluhkan sikap birokrasi yang tidak pernah mengungkapkan besaran dana ke LK FMIPA UNM sampai saat ini. Ia menilai transparansi total dana LK masih kurang sosialisasi. Padahal pembagian dana LK tingkat universitas dan fakultas telah diatur, LK diberi dana sebesar lima persen dari dana PNBP.
“Kalau mengenai dana LK kita cuman diberi tahu anggaran tiap periodenya. Tidak ada perinciannya,” keluhnya.
Tak hanya anggraan dana LK. Ia juga mempertanyakan dana laboratorium dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak jelas. “Rincian anggarannya pun tak jelas kemana arahnya,” lanjutnya.
Saat Dialog LK Se-FMIPA UNM, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FMIPA UNM, Syukri Nyompa, menegaskan dana LK telah diberikan sesuai aturan universitas. Hal ini dipandang bahwa WD III seakan tak mau tahu terkait besaran anggaran, padahal seyogianya, tanggung jawab tersebut sudah diluar kepala sebagai WD III.
“Kalau yang atur rinciannya itu di universitas, bukan kami. Kita hanya memberikan dana LK yaitu 60 % dan dana Kemahasiswaan ada 40%,” pungkasnya.
Dialog ini mengangkat tema “Wujudkan Transparansi Demokratisasi Kampus”. Dengan isu turunan, Transparansi BKT, Transparansi Dana LK, Tindak Lanjut Hasil Workshop, dan Berikan Izin Pengkaderan Offline. (*)
*Reporter: Murni