PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat edaran Lembaga Inovasi dan Pengembangan Kewirausahaan (LIPK) UNM Nomor 007/UN36.29/TU/2021 tentang pengusulan proposal Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) tahun 2021. Pengusulan proposal PKMI tahun 2021 ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Dalam surat edaran tersebut, LIPK UNM mengimbau WD III serta dosen kewirausahaan UNM agar mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi mengajukan proposal PKMI. Hal inibertujuan meningkatkan inovasi dan pengembangan jiwa kewirausahaan.
Adapun jumlah proposal yang akan diusulkan oleh UNM berdasarkan buku panduan PKMI 2021 dengan skema dan jumlah proposal sebagai berikut:
- Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dengan jumlah 20 proposal.
- Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dengan jumlah 20 proposal.
Berikut jadwal atau tahapan dalam pelaksanaan kegiatan program PKMI 2021, meliputi:
- Pengiriman proposal ke link PKMI UNM
link: http://bit.ly/pendaftaranPKMIUNM2021 4-5 Maret. - Seleksi internal 16-18 Maret.
- Pengumuman hasil seleksi internal 19 Maret.
- Bimbingan teknis proposal yang lulus seleksi 22-23 Maret.
- Pemberian akun dan pengunggahan proposal ke
laman: https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id. 24-26 Maret. (*)
*Reporter: Nur Azisa/Editor: Muhammad Resky