PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar aksi tuntutan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Pelataran Gedung Menara Pinisi, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Kamis (21/1).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, terdapat beberapa isu turunan, di antaranya transparansi Unit Cost dan anggaran Covid-19, revisi SK Rektor Nomor 5 Tahun 2021.

Massa aksi juga melakukan varian aksi seperti membakar SK Rektor UNM secara simbolis dan pendudukan Menara Pinisi dan menggelar panggung ekspresi .

Salah satu massa aksi, Farhan mengatakan Aliansi Mahasiswa masih membahas langkah selanjutnya yang dilakukan mengenai masalah UKT saat ini.

“Sementara masih dibahas dalam aliansi bagaimana tindak lanjutnya karena besok batas peninjauan UKT,“ ujarnya.

Ia menambahkan di dalam SK Rektor UNM yang telah dikeluarkan tersebut terdapat kesalahan di dalamnya.

“Dalam SK Rektor stempel tidak mengenai tanda tangan,“ tambahnya. (*)

*Reporter: Tito Koes Herdianto/Editor: Kristiani Tandi Rani