PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) Kabinet Narasi mengimbau kepada seluruh mahasiswa khususnya FIP agar menunda pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan membagikan pamflet secara online berisi penjelasan mengenai UKT, BKT, BL dan BTL serta komponen BL, Selasa (5/1).

Dalam pamflet tersebut, dibagi menjadi dua tahap yakni:

Tahap 1 (Mengenal UKT, BKT, BL, dan BTL)

Besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) itu ditentukan melalui BKT (Biaya Kuliah Tunggal), dimana BKT sendiri terdiri atas BL (Biaya Langsung) dan BTL (Biaya Tidak Langsung) yang kemudian terincikan atas beberapa komponen.

BL merupakan biaya yang berhubungan langsung untuk keperluan belajar mengajar, sedangkan BTL adalah biaya operasional satuan yang tidak secara langsung terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran, namun tetap mutlak diperlukan dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi seperti biaya administrasi umum, dan pengapresiasian serta pemeliharaan atau perbaikan sarana dan prasarana.

Berikut Komponen BL (Biaya Langsung)
-BL SDM
-BL BHP Pembelajaran
-BL BHP Praktikum
-Sarana dan Prasarana
-Sarana Praktikum
-Gedung Kuliah
-Gedung Praktikum

Tahap 2 (Kesimpulan)

Setelah mengetahui bahwa UKT yang dibayarkan mahasiswa merupakan biaya yang digunakan untuk mengakomodir komponen-komponen BL yang mana salah satu aspek terpenting dari pada BL adalah kuliah tatap muka.

Maka, perlu kiranya pembaca segera membenturkan keadaan dengan kondisi pembelajaran ditengah pandemi hingga hari ini, dimana hanya satu komponen yang digunakan yaitu BL SDM, sedangkan kelas, praktikum, dan lain-lain itu sama sekali tak dirasakan oleh mahasiswa selama perkuliahan daring.

Yang seharusnya menjadi solusi adalah bagaimana kampus memberikan kuota gratis selama perkuliahan daring berjalan sebagai bentuk penunjang proses perkuliahan.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Jabal Nur yang merupakan Menteri Sosial dan Politik BEM FIP UNM menjelaskan bahwa BEM FIP yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNM melakukan imbauan penundaan membayar UKT karena belum adanya kejelasan dari pihak kampus mengenai pelaksanaan semester genap akan diadakan luring atau daring.

“Jika kembali kedepannya UNM daring, berarti ada banyak komponen dalam UKT yang tidak akan didapatkan fasilitasnya. Makanya kami mengimbau mahasiswa FIP khususnya jangan bayar UKT dulu, sembari memperjuangkan subsidi UKT secara general ke seluruh mahasiswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2017 itu juga membeberkan BEM FIP UNM akan segera menggelar aksi demontrasi terkait subsidi UKT secara general untuk mahasiswa.

“Rencana akan diadakan aksi demonstrasi hari jumat 8 januari nanti dengan tuntutan berikan subsidi secara general untuk mahasiswa UNM,” bebernya. (*)

*Reporter: Annisa Puteri Iriani