PROFESI-UNM.COM– Festival rakyat aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja di Pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Alauddin, Jumat (16/10).
Serangkaian aksi jalan tidak hanya sekedar meluapkan amarah dan kekesalan. Politik jalanan sebagai ruang bersama untuk bertukar dan menyebar pengetahuan.
Rizki Angriana mengatakan, aksi penolakan Omnibus Law menyengsarakan buruh.
” Yang kita tuntut pembatalan secara keseluruhan karena Omnibus Law mengancam semua elemen kehidupan, semua kluster tenaga kerja, buruh, petani dan semua kluster-kluster itu saling berkaitan,” ujarnya.
Rizki menambahkan Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan lapangan kerja dan tambah memperparah kondisi rakyat Indonesia.
” Kita bisa membayangkan 79 Undang-Undang digabung tujuannya mengatasnamakan investasi nama saja menciptakan lapangan kerja yang sesungguhnya tidak menciptakan apapun,” katanya. (*)
*Reporter: Elfira